Sadis, Seorang Balita di Kabupaten Serang Tewas Dibunuh Ayah Kandungnya, sang Ibu Syok Berat

- 18 Juni 2024, 14:58 WIB
Seorang ayah di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih balita
Seorang ayah di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih balita /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang balita berinisial NL (3 tahun) tewas di tangan ayah kandungnya yang berinisial AG (30 tahun). Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka yang berada di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa, 18 Juni 2024.

Menurut Camat Ciomas, Ugun Gumilang, AG berhasil diamankan pihak kepolisian setempat setelah berusaha kabur usai merenggut nyawa putri kecilnya itu dengan sebilah golok. AG diduga mengalami stres sehingga nekat membunuh anak kandungnya.

Ugun mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, AG sedang tidur di kamarnya bersama sang ibu, HR (28 tahun). Tiba-tiba HR terbangun karena terkena cipratan darah anaknya. HR lantas berteriak dan teriakannya didengar warga sekitar.

Setelah menghabisi nyawa buah hatinya, AG langsung kabur sementara sang istri dan warga sekitar berusaha menyelamatkan NL yang pada saat itu ternyata sudah tidak bernyawa lagi. Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciomas.

Baca Juga: Profil Ratu Rachmatuzakiyah, Istri Wakil Ketua MPR RI yang Bakal Ikut Pilkada Kabupaten Serang 2024

Menurut Ugun, pasutri itu sebelumnya tidak terlibat cekcok. AG pun langsung kabur begitu selesai menggorok leher anaknya, dia tidak mengincar sang istri. Oleh karena itu, kejadian ini diduga murni terjadi karena AG mengalami stres sehingga pikirannya kacau.

“Enggak ada niat kayaknya menghilangkan nyawa istrinya, karena stres saja, jadi langsung digorok saja, enggak tahu digerakkan apa. Istrinya masih berduka dan syok,” kata Ugun, dilansir dari Kabar Banten pada Selasa, 18 Juni 2024.

Kasi Humas Polresta Serang, Ipda H. Raden, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, AG sempat bersembunyi setelah melakukan perbuatan keji terhadap sang anak yang masih belia. Namun, pihaknya berhasil meringkus AG dalam waktu cepat.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik anak yang mengakibatkan meninggalnya korban. Pelaku AG tidak lain adalah ayah korban,” tuturnya.

Baca Juga: Istri Wakil Ketua MPR RI Bakal Ikut Pilkada Kabupaten Serang 2024, Siap Lawan Andika Hazrumy

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah