Dindikbud Kota Serang: Study Tour Tidak Wajib, Tanggung Jawabnya di Orang Tua Murid

- 2 Juni 2024, 12:46 WIB
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tubagus Suherman.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tubagus Suherman. /Instagram/@humaspoldabanten

ZONABANTEN.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman, menegaskan bahwa study tour yang sering digelar menjelang kelulusan anak sekolah bersifat tidak wajib. Hal ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang.

Oleh karena itu, Suherman mengimbau pihak sekolah di Kota Serang untuk tidak mewajibkan study tour yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan masalah lainnya. Meski begitu, pihaknya tidak melarang jika memang study tour harus diadakan.

Study tour itu tidak bersifat wajib, jangan sampai lulus harus dengan perpisahan atau study tour, jadi tidak harus dengan study tour,” katanya, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Minggu, 2 Juni 2024.

Menurut Suherman, Pemkot Serang tidak melarang study tour karena hal ini berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Jika memang pihak sekolah dan orang tua murid sepakat untuk menggelar study tour, tanggung jawabnya akan dibebankan kepada mereka.

Baca Juga: Sejumlah Lurah di Kota Serang Tak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, Yedi Rahmat: Mereka Bakal Kami Panggil

“Jadi kami jatuhkan pada tanggung jawab ke orang tua siswa jika ada permintaan dari komite sekolah,” ujarnya.

Suherman menyampaikan, pihak sekolah yang menggelar study tour juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk memastikan kendaraan yang dipakai layak jalan sehingga meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Saya berharap ketika masih ada kegiatan study tour, komite sekolah harus berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada dinas pendidikan, mobil yang digunakan layak pakai. Kedua, koordinasi dengan dinas perhubungan,” tuturnya.

“Masih banyak surat yang harus kita keluarkan, yang terkait untuk mengantisipasi kecelakaan dan hal yang tidak diinginkan,” sambung Suherman.

Baca Juga: 3 Daerah di Provinsi Banten Bakal Didatangi KPK RI, Kota Serang Salah Satunya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah