Warga Kota Tangerang Bisa Bikin KTP-el di Manapun Lewat Situs Ini, Mudah dan Gratis!

- 1 Juni 2024, 16:01 WIB
Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan situs Sobat Dukcapil untuk membuat KTP-el di mana saja, kapan saja.
Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan situs Sobat Dukcapil untuk membuat KTP-el di mana saja, kapan saja. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang telah menyediakan situs yang dapat dimanfaatkan masyarakat setempat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara online.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, situs tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat setempat yang ingin memiliki KTP-el. Prosesnya lebih mudah, cepat, serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

“Sobat Dukcapil hadir sejak 2021 dan telah memudahkan ratusan ribu orang dalam kepengurusan administrasi kependudukan lewat genggaman yakni smartphone,” kata Irman, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Selain mudah dan cepat, pembuatan KTP-el lewat situs Sobat Dukcapil juga gratis, dokumennya dapat diunduh secara langsung, dan aman. Masyarakat Kota Tangerang pun dapat memantau sejauh mana proses pembuatan KTP-nya masing-masing.

Baca Juga: Dinkes Kota Tangerang: Rokok Mengandung Lebih dari 7 Ribu Bahan Kimia Berbahaya

Warga Kota Tangerang harus menyiapkan dokumen berupa akta kelahiran atau ijazah terakhir serta Kartu Keluarga (KK) jika baru akan membuat KTP-el, sedangkan untuk yang kehilangan KTP-el, siapkan KK dan surat keterangan dari kepolisian setempat.

Kemudian, jika KTP-el warga Kota Tangerang mengalami kerusakan, cukup siapkan KK saja untuk memproses pembuatan KTP-el baru di situs Sobat Dukcapil. Irman memastikan situs ini aman dan mudah digunakan siapa saja.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan jangan takut atau berpikir membuat dokumen kependudukan itu sulit. Sekarang semua serba mudah lewat aplikasi Sobat Dukcapil atau bisa dengan mengunjungi gerai layanan di mal,” ujarnya.

Selain KTP-el, situs Sobat Dukcapil juga dapat digunakan untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), KK, surat keterangan pindah dan datang, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengangkatan anak, hingga akta pengesahan anak (surat adopsi).

Baca Juga: Kota Tangerang Diresmikan sebagai Kota Lengkap, Nurdin: Ini Pencapaian yang Sangat Baik

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah