KPU Kota Serang Gelar Lomba Cipta Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Hadiahnya Rp40 Juta!

- 6 Mei 2024, 19:19 WIB
KPU Kota Serang menggelar lomba cipta jingle dan maskot Pilkada 2024 berhadiah puluhan juta rupiah
KPU Kota Serang menggelar lomba cipta jingle dan maskot Pilkada 2024 berhadiah puluhan juta rupiah /KPU Kota Serang

ZONABANTEN.com - Demi menyemarakkan pesta demokrasi di Kota Serang pada November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar lomba cipta jingle dan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, lomba tersebut dapat diikuti masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke, tidak hanya warga Kota Serang.

"Pendaftaran dan penyerahan hasil karya lomba dimulai dari 20 April sampai 15 Mei 2024, dan ini semua orang bisa mengikuti, tidak hanya berdomisili dari Kota Serang," katanya, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Senin, 6 Mei 2024.

Total hadiahnya pun terbilang cukup besar, yaitu 40 juta rupiah. Juara pertama lomba jingle dan maskot Pillkada Kota Serang 2024 masing-masing akan mendapatkan 10 juta rupiah.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kota Serang Jalur Independen Sudah Dibuka, Ini Syaratnya

Kemudian juara duanya masing-masing akan mendapatkan 6 juta rupiah dan juara tiganya mendapatkan 4 juta rupiah. Hasil karya Anda dapat dikirimkan melalui email KPU Kota Serang, yaitu [email protected].

Anda juga dapat mengirimkannya langsung ke kantor KPU Kota Serang yang berada di Jalan Kiai Haji Abdul Fatah Hasan Nomor 247, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Sementara itu, KPU kota Serang baru saja menggelar rapat untuk membahas regulasi pendaftaran calon kepala daerah jalur independen. Menurut Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo, hal ini perlu dibicarakan agar mekanismenya jelas.

"Ini menjadi perhatian khusus untuk teknis dan mekanismenya, baik dari regulasi atau PKPU-nya. Apakah harus bakal calon lepas jabatan, mengundurkan diri, atau cuti," tuturnya.

Baca Juga: Ada Sengketa, Caleg Pemenang Pemilu 2024 di Kota Serang Belum Bisa Ditetapkan

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah