Mencabuli Gadis Remaja, Pria Tua di Kabupaten Serang Ditangkap saat Asyik Minum Kopi

- 25 Maret 2024, 11:49 WIB
Mencabuli gadis remaja, pria tua di Kabupaten Serang ditangkap polisi saat asyik minum kopi.
Mencabuli gadis remaja, pria tua di Kabupaten Serang ditangkap polisi saat asyik minum kopi. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang pria tua berinisial SA (40 tahun) yang berdomisili di Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dilaporkan ke Polres Serang karena mencabuli seorang gadis remaja berusia 15 tahun.

Menurut Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, SA melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah gubuk yang tak jauh dari rumahnya. Unit PPA Polres Serang kemudian bergerak meringkus SA pada Kamis, 21 Maret 2024 setelah menerima laporan dari keluarga gadis tersebut.

Andi mengungkapkan, SA melakukan pencabulan pada Minggu, 17 September 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang saat itu baru pulang mengaji tiba-tiba dihadang lalu ditarik SA ke dalam sebuah gubug. Di sinilah dia melampiaskan nafsu birahinya.

“Terduga diamankan di rumahnya saat sedang minum kopi,” katanya, dilansir dari Kabar Banten pada Senin, 25 Maret 2024.

Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan Membusuk di Saluran Irigasi Kabupaten Serang, Diduga Sengaja Dibuang

Andi melanjutkan, korban saat itu tak mampu melawan karena diancam akan disakiti SA. Setelah itu, SA memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban dan meminta korban untuk tidak menceritakan peristiwa ini kepada siapa pun.

“Ketika sampai di rumah, korban menangis, lalu menceritakan aib yang baru saja menimpanya setelah orang tua korban menanyakan,” ucapnya.

Setelah itu, ujar Andi, orang tua korban melayangkan laporan ke Polres Serang. Berbekal laporan tersebut dan hasil visum korban, SA akhirnya ditangkap lalu digelandang ke Mapolres Serang untuk diperiksa lebih lanjut.

SA yang berprofesi buruh serabutan mengaku tak mampu lagi menahan nafsu birahinya sebab sang istri bekerja di luar negeri sebagai TKW. Nafsu itu lantas dilampiaskannya pada korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Bulan Puasa Malah Nyabu, Seorang Supir di Kabupaten Serang Digiring ke Penjara

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x