Kondisinya Rusak, Ribuan Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Tangerang Dimusnahkan

- 14 Februari 2024, 13:16 WIB
Pj. Wali Kota Tangerang saat memusnahkan surat suara yang rusak di halaman kantor KPU Kota Tangerang, Selasa malam, 13 Februari 2024.
Pj. Wali Kota Tangerang saat memusnahkan surat suara yang rusak di halaman kantor KPU Kota Tangerang, Selasa malam, 13 Februari 2024. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia akhirnya digelar. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi momentum untuk menentukan masa depan bangsa dan negara ini 5 tahun ke depan, sehingga partisipasi masyarakat Indonesia sangat dibutuhkan.

Demi menyukseskan Pemilu 2024 yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi pancasila, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar patroli akbar pada Selasa malam, 13 Februari 2024.

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, ikut memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kecamatan Cimone dan Kecamatan Karawaci. Menggunakan sepeda motor, dia berkeliling bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho.

Menurut Nurdin, berdasarkan pantauan pihaknya, kondisi TPS di Kota Tangerang aman dan siap digunakan. Seluruh logistik Pemilu 2024 juga telah didistribusikan dengan baik. Dia optimis pesta demokrasi di Kota Tangerang berjalan lancar.

Baca Juga: Waspada Bencana Alam saat Pemilu 2024, Personel BPBD Kota Tangerang Disiagakan

“Untuk fasilitas kesehatan juga sudah siap. Mulai dari dokter dan tenaga kesehatan yang akan berkeliling secara mobile dengan ambulans, serta pos-pos kesehatan dan puskesmas hingga pelayanan kesehatan swadaya dari masyarakat juga ada.” katanya.

“Makanya kami sangat mengapresiasi upaya aktif dari masyarakat sebagai wujud kolaborasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 ini,” sambungnya.

Selain mengikuti patroli, Nurdin juga turut memusnahkan 16.607 lembar surat suara bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Kegiatan ini digelar di halaman kantor KPU Kota Tangerang pada hari yang sama. Surat suara tersebut dimusnahkan karena kondisinya rusak dan jumlahnya berlebihan.

“Ini adalah bagian dari keterbukaan dan transparansi, sebagai upaya untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tutur Nurdin.

Baca Juga: Masa Tenang, Belasan Ribu APK Peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Diturunkan

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah