74 TPS di Wilayah Hukum Polres Serang Kota Rawan Konfilk, Keamanan Diperketat

- 13 Februari 2024, 10:40 WIB
Puluhan TPS di wilayah hukum Polres Serang Kota rawan konflik, keamanan diperketat.
Puluhan TPS di wilayah hukum Polres Serang Kota rawan konflik, keamanan diperketat. /RRI

ZONABANTEN.com – Puluhan TPS di wilayah hukum Polres Serang Kota tergolong rawan diwarnai konflik saat Pemilu 2024 karena lokasinya berdekatan dengan posko pemenangan caleg. Hal ini diungkapkan Kapolres Serang Kota, Kombes Pol. Sofwan Hermanto.

Hermanto mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah titik lokasi TPS yang rawan dilanda banjir, rawan diwarnai konflik, dan rawan terjadi blank spot atau tidak ada jaringan internet sehingga dikhawatirkan mengganggu proses rekapitulasi suara.

“Dari ketiga kerawanan tersebut, enam TPS rawan banjir, 74 TPS rawan konflik karena berdekatan dengan posko kemenangan caleg, dan ada sebagian TPS yang blank spot,” katanya.

Namun, Hermanto memastikan pihaknya mampu mengantisipasi persoalan ini bersama Bawaslu, KPU, dan pemda setempat. Pihaknya akan menambah jumlah personel keamanan di puluhan TPS tersebut untuk mencegah sekaligus mengatasi kerusuhan yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ribuan Orang di Kota Serang Pindah Lokasi Nyoblos

“Kita siapkan beberapa pola pengamanan dengan menyesuaikan jumlah kekuatan personel kita,” ujarnya.

Menurut Hermanto, Polres Serang Kota bekerja sama dengan TNI setempat untuk memperkuat keamanan di puluhan TPS tersebut. Berdasarkan pantauan pihaknya, ada TPS yang sebelumnya tergolong aman lalu berubah menjadi rawan konflik.

“Ini nanti tentunya dilakukan penebalan personel. Dua petugas berkewajiban untuk memantau empat belas TPS. Ini nanti bisa juga ditambahkan empat personel dan setiap pergerakan personel satu dengan yang lain tidak boleh berpisah, karena kita tetap mengantisipasi dan melindungi,” tuturnya.

Hermanto mengungkapkan, ada 588 personel polisi yang berjaga di 2.979 TPS di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kemudian ditambah dengan personel TNI, Basarnas, Bawaslu, KPU, dan jajaran pemda setempat. Kolaborasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di TPS.

Baca Juga: Selama Masa Tenang, Bawaslu Kota Serang Harap Parpol Bisa Tertibkan APK secara Mandiri

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x