Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang Bakal Bersihkan APK yang Bertebaran

- 11 Februari 2024, 10:47 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang akan bergerak membersihkan alat peraga kampanye (APK) di daerah ini.

“Tentunya pada masa tenang pemilu, kami akan membantu untuk membersihkan alat peraga kampanye,” kata Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dia menjelaskan, Satpol PP bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk membersihkan APK yang bertebaran di mana-mana, karena APK ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

Agus pun mengajak partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama membersihkan APK saat masa tenang. Dia juga mengingatkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 melarang peserta pemilu berkampanye selama masa tenang.

Selain itu, Agus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menjaga kondusivitas di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sebab, suasana tahun politik biasanya memanas dan memicu konflik. Hal inilah yang perlu dicegah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mendekat, Sekda Kabupaten Tangerang: ASN Harus Tunduk pada Aturan, Harus Netral

“Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas pemilu sampai hari pemungutan suara. Selain kami, tentunya kami akan bersinergi dengan TNI-Polri, sesuai dengan arahan Pak Pj. Bupati Tangerang. Kami juga tekankan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas Pemilu 2024 agar tetap tertib dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama 3 hari, tepatnya pada 11-13 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada 14 Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan memilih presiden, wakil presiden (wapres), dan anggota lembaga legislatif.

Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diimbau untuk menjadi pemilih yang tidak hanya cerdas, tetapi juga santun, sehingga kondusivitas Pemilu 2024 tetap terjaga hingga selesai.

Ada tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor urut 3.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x