Pemilu 2024 Mendekat, Sekda Kabupaten Tangerang: ASN Harus Tunduk pada Aturan, Harus Netral

- 18 Januari 2024, 10:30 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang saat memberikan pengarahan kepada ASN setempat dalam upacara yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Rabu, 17 Januari 2024.
Sekda Kabupaten Tangerang saat memberikan pengarahan kepada ASN setempat dalam upacara yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Rabu, 17 Januari 2024. /Setda Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan diselenggarakan di 38 provinsi se-Indonesia, termasuk Provinsi Banten yang menaungi Kabupaten Tangerang. Guna menyukseskan pesta demokrasi tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk bersikap netral.

ASN Kabupaten Tangerang dilarang menunjukkan keberpihakan terhadap calon tertentu yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Baik calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), maupun calon anggota legislatif (caleg). Imbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid.

Dia menegaskan, seluruh ASN di Indonesia wajib bersikap netral, profesional, dan berintegritas. ASN dilarang terlibat kampanye peserta Pemilu 2024 manapun dan dilarang menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk menguntungkan atau merugikan calon tertentu. Hal ini telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam peran dan tugasnya, ASN harus tunduk dengan peraturan yang berlaku dan bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat. Posisi ini tegas dijelaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” kata Maesyal saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga: Warga Kabupaten Tangerang Harus Tahu, Begini Prosedur Pindah Lokasi Nyoblos Jelang Pemilu 2024

“Bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” sambungnya.

Selain itu, Maesyal juga mengingatkan ASN Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pasalnya, musim hujan telah memasuki wilayah Kabupaten Tangerang sehingga kebersihan perlu dijaga guna mencegah penyebaran penyakit.

“Kita harus menjadi contoh gerakan hidup bersih dan sehat untuk pribadinya maupun masyarakat. Tentang lingkungan, kesehatan, kebersihan, keamanan, adalah tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

“Mari kita saling mengingatkan, menghargai, dan menghormati ke depan. Terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang Memihak Calon Manapun

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x