Demi Mencegah Politik Uang, Bawaslu Banten Lakukan Patroli di Masa Tenang Kampanye

- 9 Februari 2024, 12:30 WIB
Bawaslu Banten lakukan patroli di masa tenang kampanye
Bawaslu Banten lakukan patroli di masa tenang kampanye /ANTARA

ZONABANTEN.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2014, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mempunyai gebrakan berupa patroli pengawasan saat masa tenang. Gebrakan tersebut murni karena memang itu tugas dari Bawaslu yang melakukan pengawasan dan pengontrolan. Di samping itu, patroli yang dilakukan Bawaslu Banten bertujuan untuk mencegah politik uang.

Baca Juga: Masa Tenang Rawan Serangan Fajar, Bawaslu Provinsi Banten Bakal Patroli 24 Jam

Seperti yang diketahui bersama, politik uang selalu terjadi di setiap pemilihan umum. Padahal sudah jelas salah, tetapi itu sudah menjadi kebiasaan, sehingga terlanjur dilumrahkan. 

"Patroli pengawasan ini akan dilakukan 24 jam. Kemudian membuka layanan pelaporan selama 24 jam juga," ujar Badrul Munir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu.

Badrul mengatakan, praktik politik uang termasuk tindak pidana Pemilu.Penanganannya bisa berdasarkan pelaporan masyarakat atau hasil pengawasan Bawaslu sendiri.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu Rawan Politik Uang, Bawaslu Provinsi Banten Bakal Patroli

"Bila memenuhi unsur, selanjutnya akan diproses ke tahap kepolisian," jelasnya.

Menurutnya, politik uang terdiri lima bagian, yaitu dilakukan saat pencalonan DPD, saat masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, dan pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x