Pemilu 2024 Sudah Dekat, Pemkot Serang Siapkan Ambulans dan Nakes untuk Dampingi KPPS

- 8 Februari 2024, 11:01 WIB
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan ambulans dan tenaga kesehatan (nakes) untuk mendampingi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Serang yang berjibaku pada 14 Februari nanti.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, ada beberapa poin yang dibahas pihaknya dalam rapat yang digelar pada Rabu, 7 Februari 2024. Poin-poin ini perlu diperhatikan untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Serang.

“Secara umum, sudah wajib hukumnya bagi Pemerintah Kota Serang turut menyukseskan terselenggaranya pemilu,” kata Nanang.

Dia menuturkan, pihaknya akan mengerahkan ambulans dan nakes selama proses pemungutan dan penghitungan suara di Kota Serang berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti yang terjadi dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Kampanye di Kota Serang, Prabowo Promosikan Airin untuk Jadi Gubernur Banten

“Kami minta kepada Dinkes kalau bisa seluruh ambulans yang kita punya dikerahkan dan stand by di kecamatan pada saat pleno, dan mobile atau keliling TPS pada saat pelaksanaan pemilu berlangsung,” ujarnya.

Nanang menyampaikan, Pemkot Serang tak hanya menyediakan ambulans dan nakes, tetapi juga obat-obatan. Sebab, tugas KPPS Pemilu 2024 terbilang lebih berat karena pemilu tahun ini adalah pesta demokrasi terbesar di Indonesia sehingga kesehatan mereka harus terjaga.

Jika belajar dari Pemilu 2019, cukup banyak anggota KPPS yang meninggal dunia karena faktor kelelahan dan usianya berada di atas 55 tahun. Oleh karena itu, usia anggota KPPS Pemilu 2024 tidak boleh lebih dari 55 tahun guna meminimalisir potensi terjadinya kejadian serupa.

“Bila perlu diberi vitamin agar para petugas terjaga kesehatannya pada saat pelaksanaan pemilu nanti,” tuturnya.

Baca Juga: ASN Kota Serang Diduga Terlibat Kampanye Pemilu 2024, Terancam Dipidana jika Terbukti Bersalah

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah