Sementara itu, masa kampanye peserta Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari 2024, 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang, dan 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara. Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Tanah Air karena berbarengan dengan pemilihan anggota legislatif (pileg).
Masyarakat Indonesia nantinya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi/kabupaten/kota.***