Diduga Menghamili Anaknya, Seorang Ketua RT di Kabupaten Pandeglang Diringkus Polisi

- 20 Januari 2024, 12:51 WIB
Diduga menghamili anaknya, seorang ketua RT di Kabupaten Pandeglang diringkus polisi.
Diduga menghamili anaknya, seorang ketua RT di Kabupaten Pandeglang diringkus polisi. /Freepik

ZONABANTEN.com – Seorang ketua RT berinisial AS (39 tahun) yang tinggal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, diringkus personel Polres Pandeglang karena dirinya dilaporkan berbuat cabul terhadap sang anak tiri berinisial A (15 tahun).

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meringkus seorang ketua RT yang dilaporkan mencabuli sang anak tiri hingga hamil. Hal ini disampaikan Oki dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pandeglang pada Jumat, 19 Januari 2024.

“Betul, diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Adapun terduga pelaku merupakan bapak tiri dari korban. Terduga pelaku salah satu RT di kampungnya,” kata Oki.

Menurut Oki, AS telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap anak tirinya. Pencabulan ini dilakukan pada Oktober 2023 dan terungkap saat korban mengeluh sakit. Begitu diperiksa, korban ternyata positif hamil dua bulan.

Baca Juga: Diduga Siluman, Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Kabupaten Pandeglang

“Kejadian pertama pada Rabu, 18 Oktober 2023. Kejadian kedua pada Rabu, 25 Oktober 2023 di rumahnya. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa putrinya positif hamil dengan usia kandungan dua bulan,” ujar Oki.

Merasa terpukul, ibu korban yang juga istri AS, melaporkan suaminya itu ke Polres Pandeglang. Menurut Oki, AS melakukan perbuatan keji ini saat situasi rumahnya sedang sepi dan sang istri pergi bekerja. Saat itu, AS dan anak tirinya sedang menonton televisi. Melihat kesempatan terbuka lebar, dia melancarkan pencabulan tersebut.

Selain meringkus AS, personel Polres Pandeglang juga mengamankan barang bukti berupa sepotong kaus lengan panjang berwarna abu-abu, sepotong sarung, sepotong baju dalam wanita (bra) berwarna abu-abu, dan sepotong celana dalam.

“Ibunya melaporkan kasus tersebut ke polres. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, didapati bahwa terduga pelaku merupakan bapak tiri korban,” tutur Oki.

Baca Juga: Diterpa Angin Puting Beliung, Seorang Warga Kabupaten Pandeglang Luka Berat, Puluhan Rumah Rusak

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah