Rekrutmen Pegawai Honorer di Provinsi Banten Tak Ada Lagi, Begini Kata Nanang Supriatna

- 8 November 2023, 15:37 WIB
Rekrutmen pegawai honorer di Provinsi Banten tak ada lagi, begini kata Nanang Supriatna.
Rekrutmen pegawai honorer di Provinsi Banten tak ada lagi, begini kata Nanang Supriatna. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nanang Supriatna, rekrutmen pegawai honorer di daerah ini telah ditiadakan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan fokus pada honorer yang telah ada, baik honorer Kategori 1 (K1) maupun honorer Kategori 2 (K2).

“Saat ini tidak ada lagi perekrutan pegawai honorer di Provinsi Banten. Kita akan fokuskan pada honorer yang ada agar sebelum akhir tahun 2023 bisa ditingkatkan, baik yang K2 maupun K1,” katanya.

Honorer K1 adalah pegawai yang gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Honorer K1 umumnya bekerja di lingkungan pemerintahan dan berpeluang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, honorer K2 adalah pegawai yang gajinya tidak berasal dari APBD maupun APBN melainkan dari dana lainnya. Honorer K2 yang ingin menjadi ASN diharuskan mengikuti seleksi atau tes terlebih dahulu.

Baca Juga: Atas Dasar Kemanusiaan, DPRD Provinsi Banten Dorong Pemprov Banten Bantu Palestina

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, berharap Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang ditetapkan pada Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, membawa angin segar bagi ASN dan honorer di Provinsi Banten, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Bukan bagi mereka yang tiba-tiba terdaftar,” katanya.

Menurut Virgojanti, pihaknya sedang menanti Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan teknis dari turunan UU tersebut. Dia menyampaikan, UU ini dapat memberikan kepastian bagi honorer di Provinsi Banten yang sebelumnya bernasib tidak jelas.

“Kita tunggu PP-nya seperti apa, nanti setelah itu baru kita buat aturan turunannya seperti perda,” ujarnya.

Baca Juga: Israel Kian Brutal, DPRD Provinsi Banten Gelar Doa Bersama untuk Palestina sebelum Sidang

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x