Baca Juga: Soal Cawapres Prabowo, PAN Banten: Kami Harga Mati Mengusung Erick Thohir
Syaratnya adalah memiliki perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional di pemilihan anggota DPR RI periode sebelumnya.***