Pekerja Proyek Normalisasi Kali Serua di Kota Tangsel Tewas, Kontraktor Dipastikan Bertanggung Jawab

- 8 Oktober 2023, 15:02 WIB
Situasi pasca kecelakaan kerja di Kali Serua, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang menimbulkan satu korban jiwa.
Situasi pasca kecelakaan kerja di Kali Serua, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang menimbulkan satu korban jiwa. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Lima pekerja proyek normalisasi Kali Serua di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengalami kecelakaan kerja. Satu diantaranya bahkan tewas tertimpa reruntuhan bangunan di sekitar lokasi proyek tersebut. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Satu pekerja proyek normalisasi Kali Serua yang tewas itu bernama Suherman (39 tahun). Sementara empat pekerja lainnya yaitu Ali, Hamzah, Dede Yusuf, dan Jaenal Arip mengalami luka-luka. Mereka mengalami kecelakaan saat sedang merakit besi di pinggir Kali Serua. Di saat yang bersamaan, sebuah alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas di sekitar kali tersebut.

“Tiba-tiba tembok turap Kali Serua roboh pada bagian Perum Villa Bintaro Regency dan menimpa lima pekerja yang sedang merakit besi,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Bambang Askar Sodiq.

“Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mencari rekaman CCTV, dan memasang police line. Tim juga telah berada di rumah sakit bersama dengan Inafis,” sambungnya.

Baca Juga: Berhasil Menurunkan Angka Stunting, Pemkab Tangerang Dapat Insentif Fiskal Rp6,47 Miliar

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memastikan PT Cahaya Kintamani selaku kontraktor dalam proyek normalisasi Kali Serua bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa lima pekerja tersebut.

PT Cahaya Kintamani dipastikan telah memberikan santunan dan membiayai pengobatan para pekerja tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robbi Cahyadi.

“Seluruh korban yang tertimpa reruntuhan tembok milik warga itu menerima santunan dan pengobatan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan pihak perusahaan,” ujarnya.

Suherman, salah satu korban dalam kecelakaan tersebut, tidak dapat diselamatkan nyawanya dan mengalami patah tulang. Sementara itu, empat korban lainnya mengalami luka ringan dan diizinkan pulang ke rumah masing-masing setelah dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Asih.

Baca Juga: Dampak El Nino di Kabupaten Tangerang Semakin Luas, 16 Kecamatan Dilanda Krisis Air Bersih

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Info Tangerang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x