Geram Tanahnya Dirampas Mafia, Ratusan Warga Desa Jayasari Berdemo di Kantor Bupati Lebak

- 3 Oktober 2023, 16:16 WIB
Geram tanahnya dirampas mafia, ratusan warga Desa Jayasari berdemo di kantor Bupati Lebak.
Geram tanahnya dirampas mafia, ratusan warga Desa Jayasari berdemo di kantor Bupati Lebak. /Info Tangerang Kota

ZONABANTEN.com – Ratusan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak pada Senin, 2 Oktober 2023. Mereka geram melihat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang seolah membisu melihat para mafia tanah merampas puluhan hektare tanah milik mereka.

Warga Desa Jayasari bersama rombongan Masyarakat Banten Bersatu (MBB) berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka kemudian berjalan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak dan kantor Bupati Lebak sambil berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi kritikan terhadap Pemkab Lebak.

Salah satu keluhan yang digaungkan warga Desa Jayasari dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah adanya perusahaan tambang yang merampas tanah milik mereka seluas 42 hektare. Tanah ini dijadikan areal pertambangan dan dieksploitasi secara terus-menerus.

Warga Desa Jayasari pun menuding mantan Bupati Lebak terlibat dalam praktik mafia tanah ini. Oleh karena itu, mereka ingin bertemu langsung dengan Bupati Lebak dan anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Sejumlah Petani di Kabupaten Lebak Jadi Pengangguran

Dalam orasinya, warga Desa Jayasari meminta Pemkab Lebak untuk tidak menzalimi rakyatnya sendiri. Warga Desa Jayasari berharap praktik mafia tanah ini dapat segera dihentikan karena sangat merugikan mereka.

“Wakil rakyat jangan bisu menyaksikan kesewenang-wenangan mantan Bupati Lebak yang menzalimi rakyat Lebak. Hentikan praktik penguasa yang sewenang-wenang di Kabupaten Lebak,” kata Rohmatullah Romeo, salah satu peserta aksi unjuk rasa tersebut.

Warga Desa Jayasari pun berharap Pemkab Lebak bersama unsur kepolisian setempat segera mengusut tuntas praktik mafia tanah ini agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Para mafia tanah yang merampas wilayah mereka diharapkan dapat dijebloskan ke penjara.

“Mereka para mafia tanah tidak hanya merampas tanah warga, tidak hanya merampas tanah rakyat, tetapi juga merampas tanah negara,” ujar Ade Sunarga, peserta aksi unjuk rasa lainnya.

Baca Juga: Buah Manggis Asal Kabupaten Lebak Menembus Pasar Mancanegara, Diekspor ke Korsel hingga Arab Saudi

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Info Tangerang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x