ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih memikirkan solusi terbaik untuk para warga yang bermukim di bantaran Sungai Cibanten tanpa izin dan terdampak proses normalisasi sungai yang berada di Kecamatan Kasemen tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, proses normalisasi Sungai Cibanten terkendala puluhan bangunan liar. Pemkot Serang sedang memikirkan solusi paling tepat untuk para warga yang akan direlokasi agar tidak menimbulkan keributan.
Nanang melanjutkan, proses relokasi ini tidak dapat dilakukan secara terburu-baru dan harus mengedepankan prinsip kemanusiaan meskipun bangunan tersebut adalah bangunan liar. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala ini.
“Ini kan proyek BBWSC3 dari pemerintah pusat, tentu kita harus duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, di situ mencari solusi yang tepat,” katanya.
Menurut Nanang, normalisasi Sungai Cibanten ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana banjir besar yang melanda sungai tersebut pada 1 Maret 2021. Saat itu, puluhan rumah di bantaran Sungai Cibanten hanyut karena arus sungai ini cukup deras.
Nanang menambahkan, bantaran Sungai Cibanten seharusnya memang bersih dari permukiman. Pasalnya, bangunan liar dapat menghambat aliran sungai tersebut sehingga menimbulkan bencana banjir yang akhirnya merugikan warga sekitar.
“Sebenarnya kalau merelokasi itu juga bagian dari rasa tanggung jawab kami. Artinya jangan sampai warganya ada, terkena masalah banjir. Kita belum ada rencana, ini kan yang punya kewenangan adalah BBWSC3,” ujarnya.
Menurut Nanang, warga yang tinggal di bantaran Sungai Cibanten dapat direlokasi ke rumah susun milik Pemkot Serang. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu solusi dan arahan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Ciduran (BBWSC3).
Baca Juga: Harga Beras di Kota Serang Masih Tinggi, Konsumen: Sangat Memberatkan, Kasihan Rakyat Kecil