Tiga Pelaku Pencurian Kabel di PIK 2 Tertangkap Basah Saat Beraksi, Terancam Hukuman Diatas Satu Tahun Penjara

- 13 September 2023, 18:42 WIB
ilustrasi pencurian. Polsek Teluknaga Tangkap Basah Pelaku Pencurian Kabel di Distrik 28 Proyek PIK 2
ilustrasi pencurian. Polsek Teluknaga Tangkap Basah Pelaku Pencurian Kabel di Distrik 28 Proyek PIK 2 /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Selanjutnya, para pelaku serta barang bukti 76 meter kabel jenis NYFGB dengan ukuran 4x10mm diamankan ke Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, "Ancaman pidananya penjara di atas satu tahun," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah