Berbahaya, Warga Kota Serang Diminta Jangan Menyalahgunakan Obat Hexymer dan Tramadol

- 10 September 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi - Warga Kota Serang diminta untuk waspada terhadap peredaran obat keras seperti hexymer dan tramadol yang berbahaya jika disalahgunakan.
Ilustrasi - Warga Kota Serang diminta untuk waspada terhadap peredaran obat keras seperti hexymer dan tramadol yang berbahaya jika disalahgunakan. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Warga Kota Serang diminta untuk waspada terhadap peredaran obat keras seperti hexymer dan tramadol yang belakangan ini semakin marak. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menyampaikan bahwa obat ini berbahaya jika penggunaannya tidak tepat.

Menurut Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, orang yang menyalahgunakan obat keras seperti hexymer dan tramadol dengan mengonsumsinya secara berlebihan akan mengalami beberapa masalah perilaku seperti menjadi tidak fokus bahkan bertindak anarkis.

Mojaza menyampaikan bahwa obat tersebut bersifat adiktif atau menimbulkan kecanduan, sama seperti narkoba. Oleh karena itu,warga Kota Serang diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan obat keras seperti hexymer dan tramadol.

“Maka kami perlu sampaikan kepada masyarakat, terutama terhadap orang tua, agar mengawasi anak-anaknya. Karena ketika mengonsumsi obat-obatan itu, perilakunya akan berubah. Bahkan efeknya seperti penyalahgunaan narkoba. Nanti akan nyandu, ketergantungan,” katanya.

Baca Juga: Minim Lapangan Pekerjaan, Ribuan Warga Kota Serang Tergolong Miskin Ekstrem

Menurut Mojaza, jika suatu obat dijual dengan kemasan yang tidak jelas, seperti tidak mencantumkan nama obat, kandungan, kegunaan, komposisi, hingga efek sampingnya, maka dapat dipastikan bahwa obat tersebut ilegal.

“Sebetulnya secara fisik sudah terlihat. Kalau kemasannya kosong tanpa ada kegunaan, nama produk sampai kandungan obat itu, itu dipastikan ilegal atau palsu,” ujarnya.

Mojaza menjelaskan bahwa obat keras seperti hexymer dan tramadol sebenarnya digunakan di dunia medis untuk mengatasi beberapa masalah kesehatan, tetapi harus dengan resep dokter, tidak boleh digunakan secara sembarangan.

“Tramadol itu pereda nyeri dan hexymer itu obat parkinson. Termasuk dextromethorphan yang sebenarnya adalah obat batuk. Jadi, secara farmakologi ada fungsinya, makanya kami sebut penyalahgunaan,” tuturnya.

Baca Juga: Dinilai Menyesatkan Anak, Komnas PA Banten Minta Iklan Rokok yang Menjamur di Kota Serang Dihilangkan

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x