Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis selama 3 Minggu
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Kota, Kombes Pol. Zein Nugroho, menyampaikan bahwa mekanisme penindakan kendaraan di Kota Tangerang yang tidak lulus uji emisi masih dalam tahap pembahasan.
“Masih kami komunikasikan dan koordinasikan, dan kita juga akan mengacu pada arahan dari Polda, bagaimana arahannya untuk teknis penindakannya,” kata Nugroho.
Edi, salah satu warga Kota Tangerang dari Kecamatan Karawaci, menuturkan bahwa uji emisi gratis yang saat ini digalakkan Pemkot Tangerang adalah kegiatan yang baik dan tepat dilakukan untuk mengatasi polusi udara.
“Saya rasa ini bagus untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, saya baru sekali ikutan dan alhamdulillah lulus uji emisinya,” tutur Edi.***