Diduga Mencabuli Siswi SMK, Sekretaris Camat di Kabupaten Serang Ditahan Polisi

- 28 Agustus 2023, 13:27 WIB
Sekretaris camat di Kabupaten Serang yang ditahan polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMK.
Sekretaris camat di Kabupaten Serang yang ditahan polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMK. /Polres Serang

ZONABANTEN.com – Seorang sekretaris camat berinisial AN (47 tahun) ditahan Polres Serang pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Ia ditahan karena diduga mencabuli seorang siswi SMK yang melaksanakan PKL di kantor Kecamatan Carenang.

AN adalah PNS di Kabupaten Serang. Usai ditahan Polres Serang, status AN sebagai PNS akan diberhentikan sementara. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman. Ia pun mengaku baru menerima informasi terkait penahanan AN.

“Saya juga baru tahu dapat informasi (soal penahanan AN), mau minta surat penetapan tersangkanya,” katanya.

“Mau diproses pemberhentian sementara sebagai PNS,” sambungnya.

Sebelum ditahan, AN diamankan personel Polres Serang pada Sabtu, 26 Agustus 2023 di rumahnya yang berada di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Ia ditangkap karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Baliho Caleg Mulai Bertebaran, Satpol PP Kota Serang akan Gelar Penertiban

Menurut Kapolres Serang, Wiwin Setiawan, AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dirinya berada dalam sel tahanan. Wiwin menyampaikan bahwa AN ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada 15 Juni 2023.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan yang panjang lalu menaikkan status kasus pencabulan tersebut ke proses penyidikan. AN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya berhasil memperoleh barang bukti.

“Setelah mendapatkan barang bukti yang cukup, penyidik selanjutnya menetapkan AN sebagai tersangka,” ujar Wiwin.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa AN melakukan perbuatan cabul kepada siswi SMK yang melaksanakan PKL di Kantor Kecamatan Carenang pada Maret lalu.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x