Dukung Pembentukan Tim Investigasi PPDB Banten, Mantan Rektor Untirta: Pelanggar Harus Kena Sanksi

- 20 Juli 2023, 13:07 WIB
Sejumlah mahasiswa yang mendesak Pemprov Banten untuk membentuk tim investigasi pengungkap dugaan kecurangan dalam PPDB 2023 di Banten. Hal ini pun didukung mantan rektor Untirta.
Sejumlah mahasiswa yang mendesak Pemprov Banten untuk membentuk tim investigasi pengungkap dugaan kecurangan dalam PPDB 2023 di Banten. Hal ini pun didukung mantan rektor Untirta. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

ZONABANTEN.com – Soleh Hidayat, mantan rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mendukung pembentukan tim investigasi khusus yang bertugas mengungkap dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Banten.

“Saya setuju ada tim yang melakukan penyelidikan terhadap kondisi ini,” kata Soleh, dilansir dari Kabar Banten pada 20 Juli 2023.

Soleh mengatakan bahwa oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam PPDB tahun 2023 di Provinsi Banten harus dikenakan sanksi.

“Kalau ada pelanggaran saya rasa harus diberikan sanksi. Saya setuju kalau ada tim itu, yang objektif ya, supaya memperoleh data yang lengkap dan utuh,” ujarnya.

Menurut Soleh, tim investigasi itu perlu dibentuk untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dalam PPDB di Banten tahun ini, salah satunya persoalan yang terjadi dalam PPDB di Kota Tangerang.

Baca Juga: PPDB Rawan Kecurangan, Pemkot Serang Diminta Selektif Memilih Tenaga Pendidik

“Dicari yang menjadi permasalahan pada jalur apa. Jika jalur zonasi seperti yang terjadi di Kota Tangerang, yang rumahnya dekat sekolah yang seharusnya diterima faktanya tidak diterima. Ini berarti kurang cermat,” tuturnya.

“Jika banyak yang diterima numpang KK dan masa waktu tinggalnya belum sesuai ketentuan atau ada dugaan menggunakan KK palsu seperti apa yang terjadi di tempat lain, perlu diberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran,” sambungnya.

Soleh pun berharap sistem PPDB bisa dievaluasi agar berbagai persoalan tidak terus terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Perlu dievaluasi sistem PPDB ini. Apakah sudah menghilangkan favoritisme sekolah? Tugas pemerintah daerah adalah bagaimana cara pemerataan mutu pendidikan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x