Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul 2 Kelurahan di Kota Cilegon Zona Merah Narkoba, Sanuji Pentamarta Minta RT hingga Camat Perketat Pengawasan.
Baca Juga: Jadi Pengedar Narkoba, 1 Warga Serang dan 4 Warga Cilegon Ditangkap Polisi
Sanuji menyampaikan bahwa warga setempat harus memperbanyak kegiatan positif dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mencurigai atau menemukan kasus peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
“Harus banyak kegiatan positif, karena tidak boleh ada peredaran narkoba di Kota Cilegon. Apa pun itu, bila menemukan, segera laporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Himawan Sutanto)