Kecurangan Diduga Terjadi dalam PPDB Banten 2023, Al Muktabar Diminta Bentuk Tim Khusus

- 13 Juli 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi - Kecurangan diduga terjadi dalam PPDB Banten 2023, DPRD Banten meminta Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten untuk membentuk tim khusus yang bisa menyelidiki dugaan tersebut.
Ilustrasi - Kecurangan diduga terjadi dalam PPDB Banten 2023, DPRD Banten meminta Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten untuk membentuk tim khusus yang bisa menyelidiki dugaan tersebut. /Freepik

Oleh karena itu, Nizar meminta Al Muktabar untuk benar-benar membentuk tim khusus yang bisa menyelidiki persoalan tersebut hingga tuntas.

“Makanya harus bisa dibuktikan, caranya ya harus diusut tuntas, kalau nggak akan terus-menerus menjadi masalah,” ujarnya.

“Harus ditunjukkan keseriusan pemerintah untuk memberantas ini. Harus dibentuk tim khusus,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Usulkan BIS sebagai Venue Piala Dunia U-17, Hasan Basri: Jangan Dibiarkan Terbengkalai

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Anggota DPRD Banten Muhammad Nizar Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Online, Pj Gubernur Diminta Bentuk Tim Khusus.

Menurut Nizar, kecurangan dalam PPDB adalah kejahatan yang luar biasa sehingga harus ditindaklanjuti agar tidak membunuh hak anak-anak untuk menimba ilmu.

“Kasihan masyarakat, yang tadinya 500 meter bisa masuk, karena merasa abangnya bisa masuk ke sekolah itu, karena jaraknya 500 meter, dia pede-pede saja, karena mekanisme zonasi. Tapi ternyata kalah dengan permainan siluman itu. Ini cara zalim, yang bukan haknya tapi direbut dengan cara seperti itu,” tuturnya.

“Pemerintah harus turun membela kepentingan masyarakat. Kalau memang PPDB ini mau ada perbaikan, kita harus selesaikan,” lanjut Nizar yang merasa prihatin dengan persoalan tersebut.

Selain itu, Nizar menilai bahwa sistem yang diterapkan dalam PPDB adalah sistem yang cacat karena bisa dicurangi oknum-oknum tertentu.

“Ini sistem yang cacat karena bisa dimanipulasikan. Sesuatu yang cacat berarti tidak boleh digunakan lagi dan ini harus disuarakan, karena kebijakan zonasi ini kan keluarnya dari pemerintah pusat, tapi kan untuk melindungi masyarakat kita, pemerintah provinsi harus ikut terlibat,” ucapnya.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah