Kecurangan Diduga Terjadi dalam PPDB Banten 2023, Al Muktabar Diminta Bentuk Tim Khusus

- 13 Juli 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi - Kecurangan diduga terjadi dalam PPDB Banten 2023, DPRD Banten meminta Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten untuk membentuk tim khusus yang bisa menyelidiki dugaan tersebut.
Ilustrasi - Kecurangan diduga terjadi dalam PPDB Banten 2023, DPRD Banten meminta Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten untuk membentuk tim khusus yang bisa menyelidiki dugaan tersebut. /Freepik

ZONABANTEN.com – Muhammad Nizar, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, menduga bahwa kecurangan terjadi dalam PPDB Banten jenjang SMA/SMK tahun ini.

Nizar menduga bahwa kecurangan dalam PPDB Banten jenjang SMA/SMK tahun 2023 terjadi di jalur zonasi, yaitu adanya pungli atau jual beli bangku.

Oleh karena itu, Nizar meminta Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten untuk membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki dugaan tersebut.

“Gubernur harus bentuk tim khusus untuk memberantas pungli itu. Karena ternyata fakta di lapangan permainannya ada di zonasi,” kata Nizar, dilansir dari Kabar Banten pada Kamis, 13 Juli 2023.

Ia pun menduga bahwa kecurangan ini awalnya dilakukan sejumlah oknum Disdukcapil kabupaten/kota di Provinsi Banten.

“Kepala daerah juga harus melakukan tindakan terkait dengan disdukcapil yang mampu mengeluarkan perpindahan KK. Jadi sebelum PPDB dimulai, beberapa bulan yang lalu itu sebelumnya mereka sudah koordinasi. Jadi si anak yang rumahnya jauh dipindahkan ke yang dekat sekolah yang jaraknya 100 meter, 50 meter, itu,” ujarnya.

Baca Juga: PPDB 2023 Selesai, Ribuan Bangku SMA Negeri di Banten Tak Terisi

Selain itu, Nizar menduga bahwa suap juga terjadi, dimana hal ini melibatkan pihak sekolah itu sendiri.

“Ini ada biayanya untuk mengubah KK, memasukkan di KK itu ke KK orang, titip keluarga. Nanti dia harus bayar ke sekolah dengan angka. Nah ini sangat banyak merebak di masyarakat,” tuturnya.

“Ini kan dari tahun ke tahun terjadi. Nah kalau dari tahun ke tahun terjadi, ini kan orang bilang permainan uang ini seperti kentut, baunya merebak tapi nggak bisa dibuktikan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Nizar meminta Al Muktabar untuk benar-benar membentuk tim khusus yang bisa menyelidiki persoalan tersebut hingga tuntas.

“Makanya harus bisa dibuktikan, caranya ya harus diusut tuntas, kalau nggak akan terus-menerus menjadi masalah,” ujarnya.

“Harus ditunjukkan keseriusan pemerintah untuk memberantas ini. Harus dibentuk tim khusus,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Usulkan BIS sebagai Venue Piala Dunia U-17, Hasan Basri: Jangan Dibiarkan Terbengkalai

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Anggota DPRD Banten Muhammad Nizar Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Online, Pj Gubernur Diminta Bentuk Tim Khusus.

Menurut Nizar, kecurangan dalam PPDB adalah kejahatan yang luar biasa sehingga harus ditindaklanjuti agar tidak membunuh hak anak-anak untuk menimba ilmu.

“Kasihan masyarakat, yang tadinya 500 meter bisa masuk, karena merasa abangnya bisa masuk ke sekolah itu, karena jaraknya 500 meter, dia pede-pede saja, karena mekanisme zonasi. Tapi ternyata kalah dengan permainan siluman itu. Ini cara zalim, yang bukan haknya tapi direbut dengan cara seperti itu,” tuturnya.

“Pemerintah harus turun membela kepentingan masyarakat. Kalau memang PPDB ini mau ada perbaikan, kita harus selesaikan,” lanjut Nizar yang merasa prihatin dengan persoalan tersebut.

Selain itu, Nizar menilai bahwa sistem yang diterapkan dalam PPDB adalah sistem yang cacat karena bisa dicurangi oknum-oknum tertentu.

“Ini sistem yang cacat karena bisa dimanipulasikan. Sesuatu yang cacat berarti tidak boleh digunakan lagi dan ini harus disuarakan, karena kebijakan zonasi ini kan keluarnya dari pemerintah pusat, tapi kan untuk melindungi masyarakat kita, pemerintah provinsi harus ikut terlibat,” ucapnya.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah