ZONABANTEN.com – Melalui Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan merekomendasikan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional kepada Pemerintah Pusat.
Pengusulan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional adalah upaya Pemprov Banten untuk melindungi kekayaan sumber daya alam di Provinsi Banten, seperti warisan geologi yang luar biasa tersebut.
Oleh karena itu, Provinsi Banten kini memiliki dua calon Geopark Nasional, salah satunya Geopark Bayah Dome.
Menurut Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023, Geopark Bayah Dome adalah kawasan geopark yang mencakup 15 kecamatan, 179 desa, dan 5 kelurahan, dengan luas 201.537 hektar, yang mempertimbangkan aksesibilitas dan visibilitas serta keberadaan potensi warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Banten pada Senin, 10 Juli 2023, Al Muktabar selaku Penjabat (Pj.) Gubernur Banten mengatakan bahwa Pemprov Banten akan berusaha menjadikan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional.
“Kegiatan ini merupakan rencana pembangunan di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Lebak. Geopark Bayah Dome secara bersama-sama akan kita usahakan menjadi Geopark Nasional,” kata Al Muktabar usai menyambut Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak.
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menandatangani surat rekomendasi pengajuan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional.
Baca Juga: Soal PPDB Banten 2023, Pengamat Pendidikan: Tindak Tegas Oknum yang Curang
Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut adalah upaya Pemprov Banten untuk mengimplementasikan pembangunan yang berkelanjutan.***