Berupaya Cegah Korupsi, Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang akan Terus Diawasi

- 3 Juli 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi - Berupaya mencegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan terus mengawasi penggunaan dana desa di kabupaten tersebut.
Ilustrasi - Berupaya mencegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan terus mengawasi penggunaan dana desa di kabupaten tersebut. /Pixabay

“Jangan sampai ada desa lain yang melakukan kesalahan serupa karena hal itu akan ditangani aparat penegak hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Dapat Tudingan Terkait Kasus Revenge Porn yang Viral di Twitter, Kejari Pandeglang Buka Suara

Doni Hermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat agar dana desa tidak dikorupsi kepala desa maupun para pegawai desa.

“Kita kawal secara ketat, saya sudah memerintahkan camat untuk menugaskan kasi pembangunan, terus juga pendamping dan beberapa aparatur desa yang mengawal uang itu agar ditelaah dulu peruntukannya untuk apa saja, supaya nanti pada pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, 326 desa di Kabupaten Pandeglang sudah menerima dana desa tahap pertama tahun 2023.*** (KabarBanten.com/Aldo Marantika)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah