Berupaya Cegah Korupsi, Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang akan Terus Diawasi

- 3 Juli 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi - Berupaya mencegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan terus mengawasi penggunaan dana desa di kabupaten tersebut.
Ilustrasi - Berupaya mencegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan terus mengawasi penggunaan dana desa di kabupaten tersebut. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Ali Fahmi Sumanta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, mengatakan bahwa penggunaan dana desa di 326 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang akan terus diawasi pihaknya.

Fahmi mengatakan bahwa hal ini adalah upaya Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk mencegah korupsi di kalangan kepala desa yang bertugas di desa tersebut.

“Pengawasan pasti selalu kita lakukan, karena kita tidak ingin ada kepala desa yang terlibat persoalan hukum  akibat memakai dana desa,” kata Fahmi, dilansir dari Kabar Banten pada Senin, 3 Juli 2023.

Fahmi menuturkan bahwa Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan memberikan sanksi berat pada kepala desa yang terbukti melakukan korupsi dana desa.

Oleh karena itu, ia mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Pandeglang untuk bersikap jujur, amanah, dan giat bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Kabupaten Pandeglang Diangkat Jadi PPPK, Irna Narulita: Syukuri Nikmat Ini

“Karena kalau sampai melakukan pelanggaran, ada sanksi yang harus diberikan, dan sanksi itu berat,” ujarnya.

Fahmi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 beberapa kepala desa di Kabupaten Pandeglang tersandung kasus korupsi dana desa.

Oleh karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di tahun 2023 karena hal ini membuat citra pemerintahan di Kabupaten Pandeglang menjadi buruk di mata masyarakat.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Inspektorat Kabupaten Pandeglang Awasi Penggunaan Dana Desa.

“Jangan sampai ada desa lain yang melakukan kesalahan serupa karena hal itu akan ditangani aparat penegak hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Dapat Tudingan Terkait Kasus Revenge Porn yang Viral di Twitter, Kejari Pandeglang Buka Suara

Doni Hermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat agar dana desa tidak dikorupsi kepala desa maupun para pegawai desa.

“Kita kawal secara ketat, saya sudah memerintahkan camat untuk menugaskan kasi pembangunan, terus juga pendamping dan beberapa aparatur desa yang mengawal uang itu agar ditelaah dulu peruntukannya untuk apa saja, supaya nanti pada pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, 326 desa di Kabupaten Pandeglang sudah menerima dana desa tahap pertama tahun 2023.*** (KabarBanten.com/Aldo Marantika)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah