Mahasiswa Untirta Tersandung Kasus Revenge Porn, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara

- 27 Juni 2023, 17:43 WIB
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) /Untirta

ZONABANTEN.com -  Dua mahasiswanya tersandung kasus revenge porn, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) buka suara.

Seperti diketahui, ternyata baik pelaku dan korban merupakan mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Menanggapi kabar yang beredar di media sosial, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta pun memberikan pernyataan resmi.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Selasa, 27 Juni 2023 Tayang Fokus, Pintu Berkah, Patroli, Hingga Magic 5

Pihak kampus Untirta menekankan sudah mengambil sikap terhadap pelaku dan korban revenge porn.

Dilansir ZONABANTEN.com dari Pikiran-Rakyat.com, selain memastikan telah memberikan rekomendasi sanksi kepada rektor Untirta bagi pelaku, Satgas PPKS Untirta juga memberikan penanganan terhadap korban.

Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

Satgas PPKS Untirta memastikan pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor yang merupakan korban kekerasan seksual berupa revenge porn tersebut.

"Satgas PPKS Untirta telah memberikan layanan psikologis oleh psikolog dari anggota Satgas PPKS Untirta," tutur Satgas dalam keterangan resminya, Selasa 27 Juni 2023.

Satgas PPKS Untirta juga telah melakukan bedah kasus revenge porn yang dialami korban.

Mereka pun menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi, dalam hal ini adalah rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk pengenaan sanksi administrasi berat terhadap terlapor.

Baca Juga: Soal Kasus Revenge Porn, Satgas PPKS Untirta Dampingi Korban, Sanksi Berat Mengintai Pelaku

"Satgas PPKS Untirta mendampingi pelapor pada persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa 27 Juni 2023," ujarnya.

Terakhir, Satgas PPKS Untirta juga mengajak seluruh elemen masyarakat kampus untuk sama-sama bersinergi serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Tidak ada kata toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa," katanya.

Kronologi Kejadian

Viral sebuah thread dari akun Twitter @zanatul_91 yang menceritakan soal kasus revenge porn atau tindakan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan.

Pemilik akun tersebut mengatakan adiknya menjadi korban revenge porn.

Dalam cuitannya itu, @zanatul_91 menyebut bahwa pelaku revenge porn tidak ingin adiknya hidup tenang.

Bahkan, pelaku sempat mengancam untuk mengirimkan video asusila korban ke dosen. Menurut @zanatul_91, video tersebut diambil saat adiknya tidak sadar.

 “Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video (asusila) tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” ujarnya.

Selain itu, korban juga disebut mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku. Pemilik Twitter @zanatul_91 pun membagikan bukti chat pelaku yang berisi ancaman tersebut.

“Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri,” ucapnya.

Tak hanya soal revenge porn, pemilik akun tersebut juga menceritakan bahwa adiknya pun mendapatkan tindak kekerasan lain dari pelaku.

“Tentu saja, kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” tuturnya.

Baca Juga: Dapat Tudingan Terkait Kasus Revenge Porn yang Viral di Twitter, Kejari Pandeglang Buka Suara

Pelaku Ditahan tapi Keluarga Korban Dapat Tekanan

Pemilik Twitter @zanatul_91 mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditahan. Namun, tekanan masih menyerang keluarga korban.

“Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi,” katanya.

“Disisi lain, keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritakan cerita versi mereka,” ujarnya melanjutkan.

Meski proses hukum telah berlangsung, pihak keluarga korban masih merasa ada yang janggal.

Baca Juga: Belasan Hewan Kurban di Kabupaten Serang Terkena LSD dan PMK, Begini Imbauan DKPP

“Namun proses persidangan sangat janggal. Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini,” ucapnya.

“Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan. Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku,” tuturnya.

Kasus tersebut diusut di wilayah Pandeglang, Banten. Hingga saat ini thread tersebut telah dilihat oleh 9,7 juta netizen.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Mahasiswanya Jadi Korban dan Pelaku Revenge Porn yang Viral, Untirta Buka Suara (Pikiran-Rakyat.com/ Eka Alisa Putri)

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah