Soal Kasus Revenge Porn, Satgas PPKS Untirta Dampingi Korban, Sanksi Berat Mengintai Pelaku

- 27 Juni 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi mahasiswi di Pandeglang Banten yang diduga menjadi korban kasus dugaan Revenge Porn yang viral
Ilustrasi mahasiswi di Pandeglang Banten yang diduga menjadi korban kasus dugaan Revenge Porn yang viral /Pixabay/Foundry

ZONABANTEN.com -  Saat ini tengah ramai jadi bahan pembicaraan terkait kasus rudapaksa dan revenge porn di wilayah Pandeglang, Banten.

Kasus rudapaksa dan revenge porn ini diungkap oleh salah satu akun twitter @zanatul_91 lewat sebuah thread.

Dalam thread tersebut @zanatul_91 juga membagikan kronologi dan kejanggalan pada saat proses persidangan.

Warganet ramai-ramai mengecam aksi itu.

Baca Juga: Viral! Korban Rudapaksa dan Revenge Porn di Pandeglang Malah Disuruh Memaafkan Oleh Jaksa

Dilansir ZONABANTEN.com dari Pikiran-Rakyat.com, kekerasan seksual, rudapaksa dan revenge porn ini diduga dilakukan mahasiswa Untirta berinisial AHM (22 tahun).

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) buka suara soal kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswanya, AHM (22 tahun).

Dalam unggahannya lewat Instagram @untirta_official dan @satgasppksuntirta, disebutkan bahwa aduan dari pelapor sudah diterima. Tak hanya itu, layanan psikologis juga telah diberikan kepada korban.

"Menanggapi kabar yang beredar di media sosial, berikut pernyataan resmi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)," kata akun tersebut pada hari ini, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: Dapat Tudingan Terkait Kasus Revenge Porn yang Viral di Twitter, Kejari Pandeglang Buka Suara

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x