Mantan Napi Jadi Bacaleg DPRD Banten, Begini Tanggapan KPU Banten

- 26 Juni 2023, 13:11 WIB
KPU Banten menemukan mantan napi yang menjadi Bacaleg DPRD Banten.
KPU Banten menemukan mantan napi yang menjadi Bacaleg DPRD Banten. /Kabar Banten

Selain itu, KPU Banten menemukan banyak dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki.

“Di semua partai politik ada bacaleg yang persyaratan administrasinya harus diperbaiki,” ujar Akhmad.

Baca Juga: Berbekal Material dari Kader Demokrat Banten, Warga Cisait Kabupaten Serang Bangun Jalan 750 Meter

KPU Banten memberikan waktu selama 14 hari kepada partai politik pengusung bacaleg, tepatnya 26 Juni-9 Juli 2023, agar bisa menyerahkan perbaikan dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah