Informasi ini juga bisa Anda baca dalam artikel berjudul Forum Honorer Kota Serang Desak Pemkot Naikkan Upah hingga Anggarkan THR bagi Non ASN.
Baca Juga: Tahun Ini, Pemkot Serang Usulkan 294 Pegawai Honorer Diangkat Jadi PPPK
Menurut Achmad, tingginya jumlah pegawai honorer di Kota Serang saat ini menunjukkan bahwa Pemkot Serang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Mereka terpaksa menjadi pegawai honorer dengan upah yang menyedihkan karena tidak ada pekerjaan lain yang tersedia.
“Sehingga menjadi pegawai honorer adalah pilihan alternatif pekerjaan walaupun sebagian besar diberi upah jauh di bawah UMK,” kata Achmad.
Ia pun mengatakan bahwa penerimaan PPPK bagi masyarakat umum seharusnya tidak diadakan agar pegawai honorer bisa lebih diprioritaskan.
“Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, dalam rangka pengadaan pegawai PPPK, seleksinya dibuka untuk umum dengan asumsi untuk memberikan azas keadilan bagi seluruh rakyat dengan memberikan kesempatan yang sama melalui seleksi penerimaan pegawai ASN,” ujar Achmad.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)