Baca Juga: 5 Mantan Narapidana Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Kota Serang
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Gegara Ini, 7 ASN di Kabupaten Serang Diberikan Hukuman Disiplin.
“Nanti kita cek secara online laporannya,” ujar Surtaman.
Selain itu, Surtaman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap para ASN Kabupaten Serang melalui aplikasi Sip Kerja. Jika masih ada ASN yang membolos, mereka akan diberikan sanksi.
“Sanksi akan kita kenakan bagi yang indisipliner. Seperti arahan bupati di pelantikan kemarin memerintahkan BKPSDM untuk mendisiplinkan ASN,” kata Surtaman.
Ia pun mengatakan bahwa ada reward atau penghargaan bagi para ASN Kabupaten Tangerang yang berprestasi dan sudah bekerja keras.***