Bolos Pasca Libur Lebaran, 7 ASN di Kabupaten Serang Diberikan Hukuman Disiplin

- 1 Juni 2023, 13:00 WIB
Surtaman, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang mengatakan bahwa tujuh ASN di Kabupaten Serang diberikan hukuman disiplin.
Surtaman, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang mengatakan bahwa tujuh ASN di Kabupaten Serang diberikan hukuman disiplin. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Baca Juga: 5 Mantan Narapidana Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Kota Serang

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Gegara Ini, 7 ASN di Kabupaten Serang Diberikan Hukuman Disiplin.

“Nanti kita cek secara online laporannya,” ujar Surtaman.

Selain itu, Surtaman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap para ASN Kabupaten Serang melalui aplikasi Sip Kerja. Jika masih ada ASN yang membolos, mereka akan diberikan sanksi.

“Sanksi akan kita kenakan bagi yang indisipliner. Seperti arahan bupati di pelantikan kemarin memerintahkan BKPSDM untuk mendisiplinkan ASN,” kata Surtaman.

Ia pun mengatakan bahwa ada reward atau penghargaan bagi para ASN Kabupaten Tangerang yang berprestasi dan sudah bekerja keras.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x