Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Sebanyak 5 Mantan Narapidana Teridentifikasi Daftar Jadi Bacaleg, Ini Penjelasan KPU Kota Serang.
Baca Juga: Ketahuan Bolos Sekolah, Puluhan Pelajar Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Menanggapi informasi tentang mantan narapidana yang mendaftarkan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Kota Serang, Ade Jahran selaku Ketua KPU Kota Serang menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan forum dan partai politik terkait.
“Nanti kami konsultasi dengan forum dan minta keterangan dari partai. Kami sudah identifikasi dan memang informasinya ada lima mantan narapidana yang daftar bacaleg,” kata Ade.
Ade mengungkapkan bahwa KPU Kota Serang memiliki dua perangkat tambahan untuk memeriksa data bacaleg yang mendaftarkan dirinya di Pemilu 2024.
“Untuk vermin, kami dilengkapi dengan dua perangkat tambahan. Ada dari web Kemendikti untuk mengecek ijazah, dan web Mahkamah Agung untuk terpidana,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)