Viral! Kepala Desa Katulisan Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta demi Perawatan Wajah

- 26 Mei 2023, 15:35 WIB
Erpin Kuswati, Kepala Desa Katulisan, Kabupaten Serang, resmi menjadi tersangka atas kasus korupsi dana desa.
Erpin Kuswati, Kepala Desa Katulisan, Kabupaten Serang, resmi menjadi tersangka atas kasus korupsi dana desa. /Mufid Majnun/unsplash.com

ZONABANTEN.com - Erpin Kuswati yang menjabat sebagai Kepala Desa Katulisan, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan penggelapan dana desa sebesar Rp 499 juta. Dana tersebut diduga digunakan oleh sang Kades untuk melakukan perawatan wajahnya.

 

Atas perbuatannya tersebut, Erpin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2021.

 

Kasus ini bermula ketika pada tahun 2020, Desa Katulisan memperoleh anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Dana tersebut terdiri dari dana desa murni sebesar Rp 724 juta, dan Rp 585 juta merupakan sisa anggaran tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2021, Desa Katulisan kembali menerima dana desa sebesar Rp 1 miliar. 

 

Namun, Erpin diduga tidak menyetorkan sejumlah pemasukan ke kas desa, dan Erpin diduga tidak melakukan pembayaran kepada penjaga kantor desa pada tahun 2021.

 

Baca Juga: Mantap, Atlet Asal Kota Serang Peraih Medali Emas di SEA Games 2023 Ditawari Jadi ASN

 

Akibat bebagai tindakan kecurangan yang dilakukan oleh Erpin tersebut, negara mengalami kerugian nyaris Rp 500 juta. Hasil korupsi tersebut digunakan oleh Erpin untuk kepentingan pribadinya.

 

Namun, Plh Kejakasaan Negeri Serang, Adyantara Meru, tidak menyebut rincian penggunaan dana yang dikorupsi tersebut.

 

“Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain, kami belum sampai ke sana (penyelidikan). Intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Adyantara.

 

Untuk mengusut kasus ini, Kejari serang akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Kades Katulisan, Erpin Kuswati.

 

Baca Juga: Dzaky, Pelajar Asal Kabupaten Serang Ini Lolos Jadi Anggota Paskibraka Nasional Tahun 2023

 

“Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma Kades saja,” tutur Adyantara.

 

Erpin mulai menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2019 setelah berhasil menang dalam Pilkades serentak tahun 2019.

 

Namun, ia malah tersandung kasus korupsi pada tahun 2023. Akibatnya, kini ia resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyelidikan.

 

Selain itu, jabatan Erpin Kuswati kini juga telah dicopot. Saat ini, jabatan tersebut diisi oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas Kepala Desa.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pikiran Rakyat Editor News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x