Sempat Ditolak Bank, Saeful Bayar Uang Kuliah Pakai Uang Logam Seberat 17,5 kg

- 14 Agustus 2020, 13:34 WIB
Ilustrasi Uang Koin Rp 1000
Ilustrasi Uang Koin Rp 1000 //*

ZONABANTEN.com - Sedikit demi sedikit,lama-lama jadi bukit.  Seperti peribahasa di atas, ada seorang mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam di UIN Jakarta yang membayar uang kuliahnya dengan menggunakan uang pecahan logam seribuan. 

Uang receh tersebut dikumpulkan oleh keluarganya dan sudah menjadi kebiasaan, setiap ada uang receh selalu dikumpulkan oleh anggota keluarganya untuk ditabung.

Kebiasaan keluarganya mengumpulkan uang receh inipun ternyata dapat membantu untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal yang harus dipenuhinya. 

Baca Juga: Diduga Libatkan Mantan Anggota Dewan, Polisi Dalami Kasus Video Mesum di Mimika

"Jadi gw mau bayar UKT karna emang duh waktunya bayar, Berhubung masa pandemi dan lagi krisis akhirnya gw, ibu dan bapak buka celengan recah, Mulai lah gw bongkar dan gw hitung satu persatu," tutur Saeful melalui thread (utas) di akun Twitter @hewanberbicara.

Menurut Saeful, UKT diadi UIN Jakarta adalah UKT 4 sebesar Rp3,5 juta kurang Rp20 ribu.

"Alhamdulillah nya uangnya sampe segitu, yg gw pisahin per 100k setiap bungkus pelastiknya, jadi total beratnya 17,5 kg," cuit Saeful lagi setelah menghitung recehan yang dibongkar dari celengan.

Tapi persoalan belum usai. Saeful lalu dibonceng temannya ke bank, 15 kilometer dari rumahnya. Dua kali dia ditolak dua bank.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Dan Spesifikasi HP REALME Terbaru Pertengahan Agustus 2020

"Pertama berangkat ke bank BNI, pas mau bayar ternyata servernya down dan gak bisa bayar di BNI," cuit Saeful.

Karena itu, dia kemudian melanjutkan usahanya ke Bank Mandiri. Di sini dia ditolak, padahal sudah antri hampir 1 jam.

"Jadi abis dri BNI gw ke Bank mandiri setelah antri sekitar hampir 1 jam ternyata bank mandiri gak bisa nerima uang receh seribuan ini karna kata mereka gak ada alatnya buat ngitung (padahal bisa di itung manual)," cuit Saeful.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Seputar Tangsel PRMN dengan judul Tanpa Potongan dan Tak Bisa Diangsur, Mahasiswa UIN Jakarta Bayar UKT Pakai Koin 17,5 Kg

Baca Juga: Yuk, Ikutan Kompetisi Foto #PahlawanDiMasaPandemi

Akhirnya karena sudah ke dua bank tidak berhasil, Saeful melanjutkan ikhtiarnya ke mini market. Usahanya berhasil di mini market.

"Karna tadi tukerin recehnya selesai sebelum jam 3 akhirnya otw ke bank lagi, dengan harapan masih buka bank nya, Tapi pas udh sampe bank nya pada tutup  Terpaksa deh besok balik lagi," ujar Saeful di akun Twitternya.

Saeful mengungkapkan, ia tak ingat sejak kapan keluarganya punya kebiasaan receh itu.

Awalnya, adiknya yang iseng memasukkan koin seribuan ke botol air mineral kecil. Keisengan itu akhirnya diteruskan oleh kedua ortunya.

"Setiap ibu gw abis jualan gorengan keliling ada uang 1000 di masukin. Dan setiap ada yg isi angin pasti di masukin, dan kalau ada yg tambal ban juga di rumah pasti masukin uang seribuan, pokok nya 1 rumah kalau ada uang 1000 logam harus di masukin ke botol, bapak ibu sering bngt ngingetin buat kumpulin receh itu," cuit Saeful.

Baca Juga: Konser Drive In Pertama di Jakarta, Afgan Duet dengan Armand Maulana

 

Thread Saeful direspons positif oleh netizen. Hingga berita ini ditulis yang me-like sudah 3.000 lebih dan diretweet hampir 1.000 kali.

Salah satu netizen pemilik akun @babyusagii mereply dengan unggahan foto pengumuman Rektor UIN Jakarta No. 222 tahun 2020 yang menegaskan UIN tidak mengatur pembayaran UKT dengan dicicil.

Bahkan, di pengumuman itu disebutkan adanya denda sebesar Rp40.000 untuk keterlambatan 1-7 hari kalender dan Rp80.000 untuk keterlambatan 8-14 hari.

Jika tidak membayar sampai batas waktu yang ditentukan, dianggap sebagai mahasiswa non aktif.

Netizen lain @moodiayun mengunggah tangkapan layar akun Instagram @uinjktofficial yang mengumumkan pembayaran UKT UIN Jakarta diperpanjang menjadi 7-21 Agustus.*** (Sugih Hartanto)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x