MUI Kota Serang Beri Jawaban dan Sikap Soal Khilafatul Muslimin, Minta Untuk Kegiatan Dihentikan

- 13 Mei 2023, 14:52 WIB
Jawaban dan Sikap MUI Kota Serang Soal Khilafatul Muslimin
Jawaban dan Sikap MUI Kota Serang Soal Khilafatul Muslimin /MUI Kota Serang/

ZONABANTEN.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang akhirnya memberikan jawaban dan sikap atas rencana kegiatan Khilafatul Muslimin di Kota Serang.

Rencananya, Khilafatul Muslimin Wilayah Jabotabek-Banten hendak mengadakan kegiatan halal bi halal dan silaturahmi di KH TB. Fathul Adzim Banten Lama.

Jawaban dan sikap MUI Kota Serang merupakan jawaban atas surat undangan dari kaum Khilafatul Muslimin Jabodetabek prihal rencana acara/kegiatan di Kediaman KH Fathul Adzim Kasemen, Ahad 14 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Sabtu, 13 Mei 2023 Akan Tayang Sergap, Hati Sang Bidadari, Hingga Ikatan Cinta

Dalam jawaban dan sikap MUI Kota Serang tersebut, MUI Kota Serang tidak akan hadir dan menolak kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Serang.

Selain itu, MUI Kota Serang juga meminta panitia kegiatan termasuk pimpinan Khilafatul Muslimin serta aparat keamanan untuk menghentikan rencana kegiatan tersebut.

Berikut ini, isi jawaban dan sikap MUI Kota Serang terkait kegiatan Khilafatul Muslimin di Kota Serang.

Baca Juga: Membanggakan, Wanita Asal Banten Ini Berhasil Meraih Medali Emas di SEA Games 2023

Sehubungan Ketua Umum MUI Kota Serang di undang oleh kaum Khilafatul Muslimin Jabodetabek prihal rencana acara/kegiatan di Kediaman KH Fathul Adzim Kasemen, Ahad 14 Mei 2023 sebagaimana surat undangan terlampir, maka Dewan Pimpinan MUI Kota Serang menyampaikan sikap dan jawaban sebagai berikut:

1) MUI Kota Serang tidak akan hadir dan menolak kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Serang;

Baca Juga: MUI Kabupaten Serang Secara Resmi Menolak Kegiatan Khilafatul Muslimin

2) MUI Kota Serang belum mendapatkan informasi/ tembusan dari pihak Kepolisian tentang perizinan kegiatan tersebut, sehubungan proses penegakan hukum terhadap pimpinan kaum Khilafatul Muslimin yang terjadi dibeberapa daerah terkait kasus hendak mendirikan negara khilafah yang nyata nyata bertentangan dengan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945;

3) MUI Kota Serang meminta kepada panitia pelaksana/pimpinan kaum Khilafatul Muslimin dan kepada aparat keamanan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Serang untuk menghentikan rencana kegiatan kaum Khilafatul Muslimin tersebut dalam berbagai bentuknya.***

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah