Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang

- 11 Mei 2023, 15:43 WIB
Ratusan botol miras di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, diamankan Satpol PP dan Kasi Trantib.
Ratusan botol miras di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, diamankan Satpol PP dan Kasi Trantib. /Satpol PP Kabupaten Serang

ZONABANTEN.com – Ratusan botol miras atau minuman keras diamankan Satpol PP Kabupaten Serang dan Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu pada Rabu, 10 Mei 2023.

Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek diamankan dari tiga desa di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Toko kelontong, warung jamu, dan warung gerobak di kecamatan tersebut kedapatan menjual miras.

Yogi Hernanto selaku Kasi Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Serang mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu secara mendadak pada Selasa, 9 Mei 2023.

Satpol PP Kabupaten Serang diminta untuk melakukan pengamanan ratusan botol miras bersama Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu.

“Karena kalau kecamatan nggak bisa amankan miras, makanya minta didampingi PPNS,” kata Yogi, dilansir dari Kabar Banten pada Kamis, 11 Mei 2023.

Baca Juga: DPRD Banten Beli Ambulans Pajero Sport, Bisa Digunakan Masyarakat secara Gratis

Pengamanan miras di kecamatan tersebut berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Sebanyak 360 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan. Beberapa di antaranya bermerek Anggur Merah, Anggur Putih, Kolesom, dan Kawi.

Satpol PP Kabupaten Serang dan Kasi Trantib Kecamatan Kramatwatu melakukan operasi di empat titik, yaitu dua kios jamu, satu warung kelontong, dan satu warung gerobak.

Di warung gerobak, ditemukan tiga dus minuman keras dari berbagai merek, yaitu Anggur Merah, Anggur Putih, dan Kawi.

Informasi tentang pengamanan ratusan botol miras di Kecamatan Kramatwatu juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Di Kramatwatu Kabupaten Serang, Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP, Salah Satunya di Warung Gerobak.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x