Soal Revitalisasi, Kadisperindag Tangsel Uji Tampung Pedagang di Plaza Ciputat

- 10 Agustus 2020, 17:44 WIB
Pedagang Pasar Ciputat yang akan direlokasi. Foto/Dok Zonabanten
Pedagang Pasar Ciputat yang akan direlokasi. Foto/Dok Zonabanten /

ZONABANTEN.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maya Mardiana akan melakukan uji tampung pedagang di Plaza Ciputat beberapa bulan mendatang.

"Untuk selama beberapa bulan ini, (pedagang Pasar Ciputat) kita uji di tampung disana (Plaza Ciputat). Yang paling penting harapan pedagang adalah tempat relokasi tidak jauh dari tempat semula berdagang," kata Maya kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2020.

Maya membantah mengenai ketiadaan anggaran dalam relokasi. Dirinya menegaskan, anggaran relokasi tersebut telah tersedia sejak Disperindag melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

"Kalau untuk anggaran relokasi ini, kita ada. Ada anggaran untuk sewanya. Dimulai sosialisasi, relokasi kerjasama dengan Plaza Ciputat juga dan berlangsung sampai (para pedagang) balik lagi ke tempat asal," tegasnya.

Baca Juga: Polemik POP Kemendikbud, Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal Jakarta Angkat Bicara

Maya menyatakan, soal tarik ulur relokasi tersebut disebabkan beberapa pedagang yang enggan dipindahkan. Seperti beberapa pedagang emas, karena ada beberapa brangkas yang harus turut dipindahkan.

"Kemarin kan setiap kegiatan harus dilakukan sosialisasi. Pemetaan udah dari tahun sebelumnya. Setelah kita melakukan sosialisas terakhir, memang ada permintaan dari para pedagang inginnya abis lebaran dulu, karena lagi Covid-19 juga dan ditetapkan jadwal oleh dinas bangunan. Jadi bukan ditarik ulur," kata Maya.

"Sudah hampir 90 persen (direlokasi) dari 650 pedagang. Kemaren masih ada yang ragu. Contohnya ada toko mas yang ragu karena punya brankas yang besar, tapi balik lagi enggak mungkin revitalisasi tapi masih ada pedaganganya. Akhirnya mereka mau," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Cipayung Tomi Patria Edwardy menyatakan sempat terjadi tarik ulur relokasi pedagang, dikarenakan tidak tersedianya anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2020

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x