Fungsi PPATK
Adapun fungsi dari PPATK adalah sebagai berikut:
1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
2. Melalukan pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPAT
3. Pengawasan terhadapt kepatuhan pihak pelapor
4. Analisis atau pemeriksaan laoran informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain
Wewenang PPATK
Di samping memiliki fungsi sendiri, PPATK juga memiliki wewenang dalam pelaksanaan fungsinya. Adapun wewenang dari PPATK adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Rekening FPI Dibekukan Sementara, PPATK Duga Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang
1. Meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaa swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu
2. Menetapkan pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan
3. Mengoordinasi upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan instansi terkait