Seba Baduy, Serahkan Perda Tentang Pemerintahan Desa Adat, Andika: Janji Telah Kami Tunaikan

- 9 Mei 2022, 16:23 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat Menerima Perwakilan Masyarakat Baduy dalam Rangkaian Seba Baduy 2022 /Tangkapan Layar  Instagram/ @pemprov.banten
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat Menerima Perwakilan Masyarakat Baduy dalam Rangkaian Seba Baduy 2022 /Tangkapan Layar Instagram/ @pemprov.banten /

Dengan adanya perda tersebut Desa Kanekes sebagai desa adat Baduy dan juga desa-desa adat lainnya di Provinsi Banten akan lebih leluasa menerapkan kelembagaan dan kepemimpinan yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing desa adat tersebut.

“Dan Alhamdulillah perda tentang desa adat ini adalah yang pertama di Indonesia. Provinsi-provinsi lain di Indonesia yang juga banyak memiliki desa adat belum ada yang mempunyai perda ini,” tutup Andika Hazrumy.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DI SINI***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x