Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yepi Suherman menyatakan dibanding membebaskan lahan guna memperluas Cipeucang, pihaknya memilih untuk membayar retribusi kepada Kabupaten Bogor.
Menurutnya, memperluas Cipeucang tidak akan memberikan solusi bagi kuantitas sampah di Kota Tangsel.
"Mending kita bayar retribusi ke Kabupaten Bogor, jadi kita bisa ikut buang sampah ke Nambo. Karena prinsipnya, Cipeucang sudah tidak memadai untuk menampung sampah. Jadi lebih baik bayar retribusi," ujar Yepi saat ditemui di Kantor DLH Kota Tangsel. ***(Tian)
Baca Juga: New Normal, TNI Polri Akan Awasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan