Polisi Berhasil Amankan Sabu Seberat Hampir 1 Ton di Serang, Banten

- 23 Mei 2020, 14:29 WIB
Sabu seberat 821 kg diamankan Satgasus Bareskrim di salah satu ruko di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten
Sabu seberat 821 kg diamankan Satgasus Bareskrim di salah satu ruko di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten /

ZONABANTEN.com - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko yang berada di pinggir jalan ditengah permukiman warga. Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik.

Baca Juga: Bupati Tangerang Himbau Warganya Untuk Salat Idul Fitri Di Rumah

"Hari ini kita rilis terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih jam 18.30 WIB," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (23/5/2020).

Listyo mengatakan, pengungkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah  tersebut diawali oleh penyelidikan yang cukup panjang kurang lebih hampir 4 bulan dimulai dari awal bulan Desember oleh anggota Satgasus Bareskrim Polri. Pada bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Imbau Warga Tidak Melakukan Takbir Keliling

Lanjut Listyo, Dari situ pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan Timur Tengah akan melakukan transaksi kembali. Kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya mendapati target sedang memindahkan sabu ke dalam boks.

Untuk mengelabui petugas, sambung Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam ranji. Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

Baca Juga: Tanggul Penahan Sampah TPA Cipeucang Jebol, YAPELH:Ini Bencana Sampah

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x