Mulai 7 Februari, Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

- 7 Februari 2022, 08:11 WIB
Mulai 7 Februari, Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Mulai 7 Februari, Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh /IG@humaskotatangsel

ZONABANTEN.com - Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai kota di Indonesia termasuk di Tangerang Selatan,  Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk kegiatan belajar mengajar.

Humas Kota Tangerang Selatan melalui laman instagramnya menyebutkan, berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, SE No: 421/905-Disdikbud, 
mulai tanggal 7 hingga 18 Februari 2022 mendatang, kegiatan  belajar mengajar kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada Level II

Baca Juga: Resmi! Perda Desa Adat Disahkan, Andika Hazrumy: Komitmen untuk Melestarikan dan Mengembangkan Kebudayaan

Selain itu setiap satuan pendidikan juga diminta untuk melakukan  monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini, satuan pendidikan juga diminta untuk memberikan laporan pelaksanaan PJJ ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setiap hari.

Baca Juga: Angka Kehamilan di Luar Nikah Tinggi, Dinas Kesehatan Didorong Maksimalkan Edukasi

Disebutkan dalam surat edaran tersebut, keputusan pelaksanaan PJJ ini diambil karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tangerang Selatan, serta masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD, dan SMP, MKKS, K3S SD.

Melalui pengumuman di laman instagram ini, Pemkot Tangsel juga mengimbau warganya untuk segera penuhi vaksinasi, tingkatkan disiplin protokol kesehatan. Pemkot berpesan agar warga dapat menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan kewaspadaan bukan kepanikan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: IG@humaskotatangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x