"Tadi ada permintaan dari MUI, untuk wilayah yang masih aman untuk tetap dibolehkan tarawih berjemaah namun di atur jaraknya. Kemudian disiapkan segala sesuatunya sesuai dengan protokol kesehatan, tapi ini belum final," katanya.
Baca Juga: Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Di Tangerang Kota Tidak Dipungut Biaya
Sama halnya dengan MUI, terkait salat Idul Fitri, pihaknya juga masih menunggu fatwa dari MUI dan Kemenag, setelah itu baru Kota Serang akan mempertimbangkan.
"Jadi kalau untuk salat Idul Fitri masih menunggu fatwa MUI, nanti kita akan pertimbangkan juga dengan status Kota Serang," tuturnya. (*)
Artikel ini telah dimuat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tetap Berjemaah di Masjid, MUI Kota Serang Rekomendasikan Salat Tarawih Dilakukan Berjarak