Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp107 Miliar

- 22 Januari 2022, 19:56 WIB
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024 /serangkab.go.id

Kendati demikian, meski sudah masuk dalam tahapan tingkat TAPD dan Banggar DPRD pihaknya tidak bisa memastikan akan di realisasi sesuai yang di usulkan KPU Kabupaten Serang.

“Belum tentu di setujui, namanya pengajuan nanti dibahas oleh TAPD dan Banggar tentunya nanti sesuai dengan kebutuhan,”jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, rapat koordinasi persiapan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 bersama pemerintah daerah sangat penting untu dilaksanakan.

Alasannya, anggaran ini terdiri dari dua kontruksi yang disusun. Pertama, tanpa suport dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan yang kedua disupport dari Pemprov Banten.

Baca Juga: Polisi Amankan Pengangguran Pengedar Ganja Seberat 24 Kg, Ditaksir Berharga 350 Juta

“Kita ada dua kontruksi anggaran sebesar Rp107 miliar dan Rp60 miliar. Kalau Rp107 miliar semua ditanggulangi oleh APBD (Kabupaten Serang) tanpa ada kosering APBD Provinsi Banten, tapi kalau ada kosering dari Pemprov Banten cuma Rp60 miliar yang kita butuhkan,”ujar Abidin.

Anggaran tersebut di khususkan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang tidak termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Pilkada merupakan Amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 yang dibiayai dari APBD.

“Kalau pileg, pilpres itu jelas dari APBN seluruhnya APBN, kalau pilkada itu fokus di pemilihan bupati,”terangnya.

Dengan pengajuan Rp107 miliar, Abidin menegaskan nilai tersebut rasional.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Serangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x