Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp107 Miliar

- 22 Januari 2022, 19:56 WIB
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024 /serangkab.go.id

Baca Juga: Bawaslu-KPU Adakan Pertemuan Membahas Penyederhanaan Surat Suara Pemilu dan Pilkada 2024

Pada Pilkada Tahun 2020 lalu saja harus menggunakan Rp75,6 miliar. Jumah itu belum termasuk untuk anggaran penangan covid-19.

Anggaran bertambah karena harus menggunakan protokol kesehatan bagi penyelenggara dan pemilih seperti masker, tempat mencuci tangan dan handsanitizer, alat pelindung diri (APD) serta harus steril di setiap tempat pemungutan (TPS).

“Sebesar Rp107 miliar itu 61 persen itu untuk ad hoc baik honor maupun operasional, kebutuhan KPU cuma 49 persen itu untuk logistik, sosialisasi, alat peraga, kampanye dan lain sebagainya” papar Abidin.

Baca Juga: Inilah Dua Derby Nasional J1 League yang akan Mewarnai Musim 2022

Abidin menambahkan, anggaran tersebut harus di realisasi pada Tahun 2023 mendatang karena pelaksanaan pilkada digelar pada November 2024 mendatang.

Hadir juga Anggota Komisi I DPRD, Jaenal Abidin, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan para Komisioner KPU Kabupaten Serang.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Serangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x