Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp107 Miliar

- 22 Januari 2022, 19:56 WIB
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Serang AJUKAN ANGGARAN RP107 MILIAR untuk Pilkada 2024 /serangkab.go.id

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang tengah bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Untuk itu, KPU Kabupaten Serang mengajukan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebesar Rp107 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, usai rapat koordinasi dengan KPU mengatakan, “Yang di usulkan KPU kurang lebih Rp107 miliar.”

Baca Juga: Warga Sempat Mengungsi Usai Rumahnya Terendam Banjir di Laweyan Solo

Atas usulan tersebut, akan ada mekanisme tahapan-tahapannya yang harus dilakukan.

“Kan Ini intinya pemilunya di Tahun 2024, jadi ada tahapan-tahapan mulai 2023 sampai 2024 itu apa, jadi bagaimana KPU merencanakannya,” ujarnya.

Tahapan mekanisme yang akan dilalui untuk merealisasikan usulan anggaran tersebut, ada pada proses ke tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang akan membahasnya.

“Ini untuk 2023 dan 2024 anggarannya, tapi intinya pelaksanaannya kan di Tahun 2024. Tapi yang jelas mekanismenya seperti itu, sesuai dengan aturan kaidah mekanisme penyusunan anggaran,” terang Epi.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Stadion Maulana Yusuf, Subadri: Saya Harap Masyarakat Menjaga Fasilitas

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Serangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x