Rumitnya Birokrasi di Tangsel, Urus Izin Produk UKM, 'Dipingpong' Hingga 'Ditodong' Jutaan Rupiah

- 19 Januari 2022, 09:58 WIB
Produksi Kembang Goyang milik Miranti Yusuf. / Adriansyah Tagor
Produksi Kembang Goyang milik Miranti Yusuf. / Adriansyah Tagor /

"Karena ngga ada izinnya, banyak toko-toko makanan ringan di wilayah sini menolak produk saya. Padahal awalnya mereka (toko langganan) pas jualan produk saya itu maju banget, banyak banget peminatnya. Mereka menolak produk saya, karena kalau ada razia izin produk, mereka kena denda," keluh Miranti.

Baca Juga: Dapat Penyertaan Modal 50 Miliar, Ini yang Akan Dilakukan BJB Tangsel

Contohnya di langganan saya di daerah Cengkareng, mereka sekarang ngga mau lagi dititipin produk kembang goyangnya, karena ngga ada izinnya," tandas Miranti.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Paku Jaya Rudi menuturkan hal serupa. Beberapa kali dirinya membantu UKM dalam legalitas produk, seringkali dipingpong oleh oknum birokrat.

"Saya sering bantu legalitas mereka. Kalau disini kan selain kembang goyang, ada dodol betawi. Tapi ya begitu, dilempar kesana dan kesini buat ngurusnya. Ya, kasian juga mereka (UKM) kalau tidak ada legalitasnya. Minimal, harusnya dipermudahkan?" tutur Rudi.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x